Bappeda Kota Pematangsiantar Gelar RKP Progres DBH Sawit 2025 dan Rencana Kegiatan 2026

Pematangsiantar,
3 November 2025 — Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
(Bappeda) Kota Pematangsiantar menggelar Rapat Koordinasi Pembahasan RKP Dana Bagi Hasil (DBH) Perkebunan Sawit Tahun
Anggaran 2026, bertempat di ruang rapat Bappeda Kota Pematangsiantar.
Acara
ini dibuka oleh Viki Zuliansyah, S.AB., M.M., selaku Kepala Bidang Perencanaan
Fisik dan Prasarana Bappeda Kota Pematangsiantar, dan dihadiri oleh Kepala
Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUTR Kota Pematangsiantar serta Pejabat
Fungsional Perencana Ahli Pertama, Ahli Muda, dan Pelaksana pada Bidang
Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Kota Pematangsiantar.
Dalam
sambutannya, Viki Zuliansyah menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk
mengetahui progres pelaksanaan program/kegiatan DBH Sawit Tahun Anggaran 2025
sekaligus membahas Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP) DBH Sawit Tahun
Anggaran 2026.
Pada
kesempatan tersebut, Viki Zuliansyah juga memaparkan bahwa kegiatan DBH Sawit
Tahun 2025 difokuskan pada pekerjaan pemeliharaan berkala Jalan Batu Permata
Raya sepanjang 0,795 kilometer. Pemilihan lokasi jalan Batu Permata Raya ini
selain merupakan akses menuju ke jalan utama yaitu Jl. SM Raja yang banyak
dilalui angkutan kelapa sawit, juga membuka akses di lokasi Jl. Batu Permata
Raya yang banyak didirikan perumahan dan bisa tembus ke Jl. Viyata Yudha
Dalam
sesi diskusi, Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PUTR, Rado Simatupang,
menyampaikan bahwa progres penggunaan DBH Sawit Tahun Anggaran 2025 saat ini
telah memasuki tahap pematokan lokasi, dengan pekerjaan pengaspalan
direncanakan selesai pada bulan November 2025 dan serah terima pekerjaan
ditargetkan pada bulan Desember 2025. Ia juga menjelaskan bahwa pekerjaan tahun
ini mencakup penambahan lebar jalan, sementara untuk tahun 2026 direncanakan
lanjutan pemeliharaan berkala Jalan Batu Permata Raya sepanjang sekitar 300
hingga 350 meter.
Menanggapi
hal tersebut, Viki Zuliansyah menegaskan agar pelaksanaan kegiatan DBH Sawit
Tahun 2025 dapat diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku, serta meminta agar usulan kegiatan dalam RKP DBH Sawit Tahun 2026
segera disusun dan disampaikan kepada Bappeda Kota Pematangsiantar.
Rapat
kemudian ditutup oleh Kabid Perencanaan Fisik dan Prasarana Bappeda Kota
Pematangsiantar dengan harapan agar koordinasi dan sinergi antarperangkat
daerah terus ditingkatkan, sehingga pemanfaatan DBH Sawit dapat memberikan
manfaat nyata bagi pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Kota
Pematangsiantar.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!