Bappeda Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025

Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda) menggelar Sosialisasi Lomba Inovasi Daerah Tahun 2025 di Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan serta Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Bappeda Kota Pematangsiantar, Farhan Zamzamy, SH yang mewakili Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar. Dalam arahannya, Farhan menyampaikan bahwa seluruh OPD di Kota Pematangsiantar diwajibkan memiliki minimal satu inovasi yang sesuai dengan Perjanjian Kinerja (PK). Inovasi yang dihasilkan nantinya akan diuji, diperlombakan, dan diberikan penghargaan dalam bentuk uang tunai. Ia juga menambahkan bahwa tahun ini Dinas Sosial Kota Pematangsiantar menjadi salah satu peserta yang mengikuti lomba inovasi di tingkat provinsi.
“Harapannya, dengan inovasi yang dihasilkan dapat benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dengan adanya inovasi, sesuatu yang dulu lambat harus bisa menjadi cepat atau fast moving, masyarakat tertarik, dan pelayanan pemerintah semakin baik,” ujar Farhan.
Selanjutnya, paparan disampaikan oleh Eureka A.A. Nainggolan, S.Si selaku Perencana Ahli Pertama Bappeda Kota Pematangsiantar. Eureka menjelaskan bahwa patokan untuk mengikuti lomba inovasi daerah tahun ini adalah inovasi yang telah dilaksanakan pada tahun 2024 hingga 2025. Ia menegaskan bahwa setiap inovasi yang diikutsertakan harus memiliki proposal lengkap dan memenuhi 20 indikator penilaian yang telah ditetapkan.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh Kabid Penilitian, Pengembangan Riset dan Inovasi, Leonard BH Siagian, SP. Para peserta tampak antusias memberikan pertanyaan dan masukan seputar pelaksanaan lomba serta pengembangan inovasi di masing-masing OPD.
Dalam diskusi, perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kota Pematangsiantar juga menyampaikan bahwa peran Kota Pematangsiantar sangat penting dalam mendukung rantai pasok ikan pindang di wilayah sekitarnya. Disebutkan bahwa daerah seperti Humbahas, Sidikalang, dan Tarutung bergantung pada pasokan ikan pindang dari Siantar. Jika produksi di Siantar berhenti, maka enam kabupaten/kota lainnya akan terdampak. Siantar menjadi satu-satunya daerah yang mampu menampung hingga 10 ton ikan per minggu. Proses pengolahan dan pemindangan ikan juga telah mengalami perbaikan dengan kualitas yang semakin baik dan harga jual yang kompetitif.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Pematangsiantar berharap seluruh OPD semakin termotivasi untuk menciptakan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat serta memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan inovatif.
Komentar
Tuliskan Komentar Anda!